
Bawondo.id – Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya mencakup pengecekan kesiapan personel serta sarana prasarana, peningkatan patroli di wilayah rawan, hingga penguatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral dan pihak terkait.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., pada Rabu (2/9/2026), menjelaskan bahwa langkah konkret yang telah dilaksanakan antara lain apel kesiapsiagaan di seluruh jajaran Polda Sultra, serta pelatihan khusus bagi personel Satuan Brimob dan Samapta. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia maupun peralatan dalam menghadapi potensi kebakaran.
Upaya pencegahan diperkuat pula melalui patroli terpadu yang difokuskan pada daerah-daerah rawan Karhutla. Jajaran kepolisian juga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah masing-masing, bertujuan mencegah, mengantisipasi, serta mempercepat respons apabila ditemukan indikasi maupun kejadian kebakaran.
Polda Sultra juga bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, BMKG, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini turut mendorong keterlibatan masyarakat sebagai barisan terdepan dalam pencegahan Karhutla.
Penguatan koordinasi juga dilakukan khusus dengan PT PLN (Persero) untuk mengantisipasi potensi dampak kebakaran terhadap instalasi dan jaringan kelistrikan. Pertemuan antara Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dengan jajaran PLN UPT Kendari yang berlangsung pada Selasa (1/9/2026) membahas mitigasi potensi Karhutla serta perlindungan infrastruktur vital kelistrikan.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan bahwa di sejumlah daerah, kebakaran hutan dan lahan telah menjangkau kawasan di sekitar menara transmisi utama, sehingga diperlukan kewaspadaan dan mitigasi sejak dini. Langkah pencegahan dan penanganan ditekankan agar kebakaran tidak merambat mendekati jaringan maupun menara transmisi listrik.
Polda Sultra pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan, perkebunan, dan wilayah rawan kebakaran, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada kepolisian, pemerintah setempat, maupun petugas terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kebakaran yang meluas tidak hanya membahayakan keselamatan dan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat hingga mengancam berbagai infrastruktur penting, termasuk jaringan dan instalasi kelistrikan.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu — mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Kabid Humas Polda Sultra.
Sumber : @Birosdm Poldasultra
@Redaksi Bawondo






