Bawondo.id – Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Senin (3/8/2026).

Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sultra, Hugua, kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, disaksikan para Wakil Ketua DPRD serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam penjelasan yang disampaikan Wakil Gubernur atas nama Gubernur Sultra, KUA memuat arah kebijakan umum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan PPAS mengatur prioritas program beserta batas plafon anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berjalan.

Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, telah diselaraskan dengan kebijakan nasional, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah tetap menempatkan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan berbasis agromaritim sebagai prioritas utama, sekaligus menjamin alokasi gaji serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kinerja ekonomi daerah menjadi landasan penyusunan anggaran ini. Perekonomian Sultra pada Triwulan I 2026 tercatat tumbuh sebesar 6,23 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp52,55 triliun. Capaian positif lain terlihat dari penurunan persentase penduduk miskin menjadi 10,14 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3,25 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 menjadi 74,25.

Dari sisi keuangan daerah, target pendapatan tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp3,243 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,635 triliun dan pendapatan transfer Rp1,607 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,323 triliun untuk mendukung program prioritas dan penyelenggaraan pemerintahan. Kekurangan anggaran akan ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp79 miliar, dengan tidak direncanakan adanya pengeluaran pembiayaan pada tahun tersebut.
Wakil Gubernur berharap proses pendalaman substansi bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan yang baik, sehingga KUA-PPAS ini dapat ditetapkan sebagai landasan penyusunan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2027.
Sumber : @PPID Utama Provinsi Sultra
@Redaksi Bawondo


