Bawondo.id – Konawe Selatan – Pernyataan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sabulakoa, Andriawan Tawulo, terkait aktivitas penambangan pasir galian C di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Konaweha, menuai tanggapan kritis dari tokoh pemuda Konawe Selatan (Konsel).
Tokoh pemuda Konsel yang akrab disapa Andi menilai pandangan yang disampaikan pihak Karang Taruna cenderung kaku dan belum melihat persoalan secara menyeluruh. Menurutnya, mengkritik serta menjustifikasi suatu kegiatan sebagai pelanggaran hukum tanpa menawarkan jalan keluar konkret adalah langkah yang kurang bijak dan berpotensi merugikan perekonomian warga lokal.
“Sebagai pemuda asli Sabulakoa sekaligus pimpinan organisasi kepemudaan, adinda Andriawan seharusnya mencerna persoalan ini dengan teliti. Jangan hanya pandai mengkritisi dan menjustifikasi tanpa menghasilkan solusi yang nyata. Kita butuh jalan keluar yang konstruktif, bukan sekadar opini yang justru menjadi boomerang bagi warga yang sedang berjuang mencari nafkah,” tegas Andi.
Keseimbangan Antara Regulasi dan Realitas Sosial
Andi tidak menampik bahwa secara aturan formal, aktivitas penambangan pasir tersebut memiliki keterbatasan legalitas administratif. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan asas kemanfaatan serta realitas sosial yang ada di lapangan.
Aktivitas galian C yang telah berlangsung sekitar 10 tahun di DAS Kali Konaweha tersebut menjadi urat nadi perekonomian puluhan keluarga yang kehidupannya sangat bergantung pada hasil tambang rakyat. Selain itu, material pasir dari Sabulakoa selama ini menjadi salah satu penopang utama pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur strategis, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN di Sulawesi Tenggara.
“Jika hanya bicara soal aturan, memang benar ada celah pelanggaran. Namun kalau dilihat dari sisi kemanusiaan, kegiatan ini sangat membantu perekonomian keluarga yang kondisinya masih memprihatinkan. Menghentikan aktivitas ini secara sepihak tanpa menyediakan mata pencaharian pengganti sama saja dengan mematikan dapur warga,” lanjutnya.
Dorong Pembentukan WPR/IPR dan Kolaborasi Pencegahan Narkoba
Alih-alih sekadar melontarkan kritik yang menyudutkan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, Andi menyarankan Karang Taruna Sabulakoa mengambil peran sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Organisasi kepemudaan ini diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat pusat guna mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga aktivitas ekonomi warga dapat tetap berjalan secara legal dan tertib.
Terkait sorotan mengenai dugaan peredaran narkoba yang dikaitkan dengan para sopir truk di kawasan tersebut, Andi meminta hal ini disikapi secara bijak dan edukatif agar tidak memicu stigma negatif yang berlebihan terhadap masyarakat Sabulakoa.
“Isu narkoba seharusnya mendorong Karang Taruna untuk berkolaborasi aktif bersama Polsek, Polres, maupun BNN menggelar sosialisasi dan pencegahan secara langsung di tengah masyarakat. Jangan justru menggiring narasi seolah aparat penegak hukum dan pemerintah berdiam diri atau tutup mata, padahal mereka juga mempertimbangkan kondusivitas wilayah sekaligus kebutuhan ekonomi rakyat kecil,” pungkas Andi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait atas pernyataan sikap yang disampaikan tokoh pemuda Konsel tersebut.
Sumber : Andi (Tokoh Pemuda Konawe Selatan)
@Redaksi Bawondo


