
Bawondo.id – Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat sistem keamanan informasi pemerintahan guna mengantisipasi ancaman peretasan dan kebocoran data publik. Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Kesadaran Keamanan Siber yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T. Turut hadir Kepala Diskominfo Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., serta perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab setempat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran aparatur atas pentingnya perlindungan data dan keamanan informasi dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam arahannya, Sekda H. Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital dalam pelayanan publik harus sejalan dengan penguatan sistem keamanan dan kewaspadaan seluruh jajaran.
“Ancaman kejahatan siber terus berkembang dengan beragam metode yang dapat menyasar langsung sistem informasi pemerintah. Setiap perangkat daerah wajib memahami risiko keamanan digital, termasuk potensi peretasan yang dapat timbul akibat kelalaian pengguna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa keamanan informasi bukan semata-mata tanggung jawab tim pengelola teknologi, melainkan seluruh aparatur yang mengoperasikan sistem digital dalam menjalankan tugas pelayanan.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber: Andri Pancoro, S.E. (Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN RI), serta Ni Made Febrie Arisandi Ak., S.T., M.M. (Manggala Informatika Ahli Muda Diskominfotik Provinsi NTB).
Para narasumber memaparkan berbagai bentuk ancaman siber — mulai dari penipuan daring atau phishing, pencurian identitas digital, hingga kebocoran data akibat lemahnya pengamanan akun dan sistem. Faktor manusia juga ditekankan sebagai titik kunci: penggunaan kata sandi yang lemah, membuka tautan mencurigakan, serta membagikan informasi sensitif dapat menjadi celah masuk pelaku kejahatan.

Untuk menekan risiko tersebut, aparatur didorong menerapkan budaya keamanan digital atau cyber hygiene — antara lain membuat kata sandi yang kuat, mengaktifkan verifikasi dua langkah atau autentikasi multifaktor (MFA), serta senantiasa waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di ruang digital.

Peserta juga dibekali pengetahuan tentang langkah awal penanganan jika terjadi dugaan insiden keamanan siber, termasuk mekanisme pelaporan dan koordinasi agar ancaman dapat segera ditangani.
Pemkab Lombok Tengah menargetkan agar peserta sosialisasi menjadi penggerak peningkatan kesadaran keamanan siber di lingkungan kerja masing-masing. Penguatan ini diharapkan mendukung transformasi digital pemerintahan yang aman, tepercaya, dan berkelanjutan, sekaligus menjamin perlindungan data masyarakat serta layanan publik dari ancaman kejahatan digital.
Sumber : @Pemkab Lombok Tengah
@Redaksi Bawondo






