Bawondo.id – Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana kepada warga binaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 1.943 narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara menerima remisi. Rinciannya: 1.909 orang Remisi Umum I, 17 orang Remisi Umum II (langsung bebas), 16 Anak Binaan Pengurangan Masa Pidana Umum I, dan 1 Anak Binaan Pengurangan Masa Pidana Umum II (langsung bebas). Total 18 warga binaan langsung bebas.

Penerima remisi tersebar di delapan satuan kerja pemasyarakatan : Lapas Kelas IIA Kendari terbanyak (759 orang), Lapas Kelas IIA Baubau (254), Rutan Kelas IIB Unaaha (228), Rutan Kelas IIA Kendari (198), Rutan Kelas IIB Kolaka (198), Rutan Kelas IIB Raha (154), Lapas Perempuan Kelas III Kendari (100), serta LPKA Kelas II Kendari (52). Selain itu, 21 narapidana menerima Remisi Tambahan kategori pemuka bagi yang berprestasi dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

Dalam upacara, Gubernur membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Menteri menekankan kemerdekaan sebagai momentum merefleksikan nilai perjuangan bangsa, sekaligus mendorong pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang menjunjung hukum berkeadilan, pelayanan humanis, serta penghormatan hak asasi manusia. Integritas, profesionalisme, dan disiplin seluruh jajaran menjadi kunci pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan.
“Remisi ini bentuk penghargaan bagi warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik. Semoga menjadi motivasi memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Khusus bagi yang langsung bebas, Gubernur berpesan: “Gunakan kebebasan sebaik-baiknya. Jangan ulangi kesalahan. Bangun kehidupan baru bersama keluarga dan jadilah warga yang taat hukum serta bermanfaat.”
Upacara turut dihadiri jajaran Forkopimda Sultra, pimpinan instansi vertikal, Pj. Sekretaris Daerah Sultra, serta pejabat terkait.
Sumber : @PPID Utama Provinsi Sultra
@Redaksi Bawondo


