Bawondo.id – Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo. Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kendari, pada Jumat (21/8/2026).
Sosialisasi dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, serta Camat Baruga, Bustan.

Pembebasan lahan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sedangkan pembangunan fisik tanggul akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari. Proyek ini ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan.

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 30 kepala rumah tangga yang terdampak proyek telah menyatakan persetujuan terhadap proses pembebasan lahan. Nilai ganti rugi akan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang akan melakukan pengukuran sekaligus verifikasi status kepemilikan lahan bersama Pemerintah Kota Kendari.

Secara teknis, tanggul akan dibangun dengan jarak sekitar empat meter dari pinggir sungai. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemprov Sultra dalam menghadirkan solusi penanganan banjir yang nyata, melindungi pemukiman warga, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh dari ancaman banjir.
Sumber : @PPID Utama Provinsi Sultra
@Redaksi Bawondo


