Bawondo.id – Konawe – Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe, Mudarman Pagala, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Pelaksana yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Mudarman Pagala menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID Pelaksana yang telah berperan aktif dalam mendukung pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Ia menegaskan bahwa PPID memiliki peran penting dalam menjamin masyarakat memperoleh informasi pemerintahan yang cepat, tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi PPID tidak hanya menjadi instrumen penilaian terhadap kinerja pengelola informasi, tetapi juga menjadi wadah untuk mengetahui sejauh mana tata kelola informasi publik telah berjalan pada masing-masing perangkat daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan informasi.

Mudarman mengharapkan seluruh OPD terus meningkatkan peran aktif dalam menyampaikan informasi terkait program, kegiatan, serta capaian kinerja pemerintah daerah kepada PPID untuk dikelola dan dipublikasikan melalui kanal informasi resmi. Ketersediaan informasi yang lengkap dan mudah diakses masyarakat dinilai mampu meningkatkan pemahaman publik terhadap kebijakan pembangunan daerah.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen bersama dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan sesuai dengan standar pelayanan informasi publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe H. Muh. Akib Ras yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Nurlina menyampaikan bahwa kegiatan monev PPID Pelaksana merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan informasi publik pada setiap perangkat daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam penyampaiannya, Kepala Bidang IKP menjelaskan bahwa PPID Pelaksana memiliki tanggung jawab dalam menyediakan, mengelola, mendokumentasikan, serta menyampaikan informasi publik kepada masyarakat. Untuk itu, setiap perangkat daerah diharapkan terus meningkatkan koordinasi, melakukan pembaruan data secara berkala, dan memastikan informasi yang disajikan tetap akurat, relevan, serta dapat dipercaya.
Setelah agenda pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Konawe selaku lini sektor pelaksana kegiatan.
Pemaparan tersebut memberikan penguatan kepada para pengelola PPID Pelaksana mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penyediaan informasi, pengelolaan dokumen, pendataan informasi publik, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pembaruan informasi secara berkala agar data yang tersedia tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan monev ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap seluruh PPID Pelaksana semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Sinergi antara pimpinan daerah, perangkat daerah, dan pengelola informasi diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber : @Ppid Diskominfo Konawe
@Redaksi



