Bawondo.id – Kendari – Konsorsium Selamatkan Sumber Daya Alam Sultra (KASAD) menggelar aksi tuntutan di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara, Senin (24/8/2026).
Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Yongki Ardiansyah, KASAD mendesak Ketua DPW PAN Sultra, H. Yusran Akbar.,S.T agar bersikap tegas terhadap dugaan keterlibatan pejabat partai berinisial HSM dalam perkara dugaan korupsi pertambangan PT Alam Mitra Induk Nugraha (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara. Perkara tersebut kini sedang dalam proses penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
KASAD meminta DPW PAN Sultra segera melakukan evaluasi internal dan mengajukan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Apabila hasil pemeriksaan internal membuktikan adanya pelanggaran, KASAD mendesak pencopotan HSM dari jabatan Sekretaris Jenderal PAN Sultra sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
“Kami meminta PAN tidak menutup mata. Jabatan strategis harus diikuti dengan integritas dan kepatuhan terhadap hukum serta aturan organisasi,” tegas Yongki Ardiansyah di hadapan massa aksi.
Tuntutan tersebut ditegaskan bukan untuk mendahului proses hukum yang sedang berjalan, melainkan mendorong transparansi, evaluasi internal, dan langkah organisasi yang berbasis fakta serta ketentuan perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting guna menjaga integritas, kehormatan, dan marwah partai politik, serta sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPW PAN Sultra maupun pihak yang bersangkutan terkait tuntutan yang disampaikan KASAD. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
Sumber : Yongki Ardiansyah
@Redaksi Bawondo


