
Bawondo.id – Moramo Utara – Tim liputan investigasi media Bawondo.id melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan batu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 27 Oktober 2026. Hasil pengecekan lapangan mendapati aktivitas pertambangan yang diduga tanpa persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
Dokumentasi video yang diabadikan Tim investigasi media Bawondo.id di lokasi menampilkan dua unit alat berat pemecah batu berwarna kuning tengah melakukan pengerukan material batu untuk keperluan komersial di area yang diduga belum terkonfirmasi memiliki izin resmi.
Penelusuran awal Tim investigasi media Bawondo.id mengindikasikan lokasi tambang tersebut diduga tidak memiliki IUP yang sah dan persetujuan ERKABE, meskipun kegiatan pertambangan berlangsung secara masif. Oknum penambang warga lokal yang diduga mengelola lokasi tersebut diketahui berinisial S.
Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat serta memunculkan opini publik terkait lemah nya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Oknum penambang saat di konfirmasi terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut melalui via wathsapp pada Sabtu 30 Oktober 2026, kepada awak media mengatakan
” Setau sy iup-nya asifa… Sy hanya di suruh olah sama pemilik lahan… Sy TDK berani mengolah .klo TDK ada pemiliknya….” ungkap nya
” Kalo masalah legalitasnya mungkin lebih tepat bertanya sama pemilik lahan pak….Tapi bukan cuma saya yang mengolah batu pak….” tegas nya
Tim investigasi media Bawondo.id akan melanjutkan klarifikasi dokumen perizinan dan mengajukan permintaan tanggapan resmi kepada instansi terkait guna memastikan status hukum lokasi pertambangan dan persetujuan RKAB.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari instansi berwenang. Redaksi Bawondo.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
Liputan Tim Investigasi Bawondo.id
#Redaksi Bawondo






