Bawondo.id – Kendari – Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Direktorat Penyidikan Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Feriansyah, bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif melaksanakan audiensi ke Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (12/8/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra, di Markas Polda Sultra.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas antara OJK dan Kepolisian, khususnya dalam merespons berbagai perkembangan serta tantangan yang muncul di sektor jasa keuangan. Kolaborasi antarlembaga dinilai sangat krusial agar setiap persoalan terkait sektor jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya kesinambungan koordinasi pada tahap penyelidikan hingga penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berdampak pada masyarakat maupun stabilitas sistem keuangan.
Sinergi antara OJK dan Polri juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta upaya pencegahan berbagai potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan. Melalui komunikasi yang semakin terjalin erat, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Melalui audiensi ini, Polda Sultra dan OJK menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkokoh kerja sama demi menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergitas kedua institusi diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya.
Sumber : @Birosdm Poldasultra
@Redaksi Bawondo


