Bawondo.id – Jakarta Selatan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat (PGR) secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Partai Politik ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Penyerahan berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Kepastian ini ditandai dengan diterimanya Tanda Terima Pendaftaran setelah partai berhasil menyelesaikan seluruh verifikasi administrasi di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Mengutip keterangan dari akun resmi @GerakanRakyat, Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, menyatakan pencapaian ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran pengurus daerah yang telah menyelesaikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per 22 Juli 2026.
“Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita butuh perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, siang dan malam, kita keluar masuk kantor kelurahan, desa, Kesbangpol, hingga Kanwil untuk perbaikan demi perbaikan. Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita lengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar,” ujar Sahrin.
Ia menambahkan, “38 dokumen dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, telah kita sempurnakan ikhtiar ini demi Indonesia yang lebih baik.”
Sahrin juga menegaskan identitas partai yang tumbuh dari gerakan akar rumput, bukan bentukan elit.
“Ini bukan partai yang datang atau diturunkan dari atas. Partai ini lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah. Oleh karena itu, kami berani menyatakan: Partai Gerakan Rakyat bukan milik satu orang, satu keluarga, atau satu kelompok saja, melainkan milik kita semua, rakyat Indonesia,” tegasnya.
Menutup pernyataan, Sahrin mengingatkan para kader bahwa pendaftaran ini hanyalah langkah awal menuju legalitas penuh dan partisipasi dalam Pemilu 2029.
“Tahapan selanjutnya adalah memperoleh badan hukum, diikuti penetapan sebagai peserta pemilu tahun depan, hingga akhirnya kita berjuang memenangkan Pemilihan Umum 2029,” pungkasnya.
Sumber : @Gerakan Rakyat
@Redaksi Bawondo


