Bawondo.id – Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara,Andi Sumangerukka menegaskan Pemerintah Provinsi Sultra akan melaksanakan penertiban aset daerah secara menyeluruh melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa, dan percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah secara bertahap. Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Senin (13/7/2026).

Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan apresiasi mendalam atas seluruh pandangan, masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan para fraksi. Menurutnya, hal itu merupakan wujud perhatian dan dukungan nyata DPRD untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
“Seluruh catatan, koreksi, dan pertanyaan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi utama bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Terkait penertiban aset, Gubernur menegaskan langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum penuh terhadap aset milik pemerintah daerah. Selain itu, Pemprov Sultra juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas belanja, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, serta mempercepat digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah guna menaikkan penerimaan.

Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, serta mengevaluasi pembangunan jalan di kawasan rawan kerusakan.
Berbagai hal prioritas lain juga disiapkan, antara lain penyelesaian kewajiban Dana Alokasi Khusus Pendidikan 2024, pembayaran bonus atlet disabilitas, serta peningkatan pelayanan cuci darah di RSUD Bahteramas.
Sumber: @PPID Utama Provinsi Sultra
@Redaksi Bawondo


