Bawondo.id – Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil langkah strategis mengoptimalkan digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai jawaban atas tekanan keuangan daerah tahun 2026. Langkah ini diambil di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka, menyusun penurunan alokasi dana transfer pusat yang berdampak pada pembiayaan program prioritas.
Kebijakan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Sinergi Pusat dan Daerah bertema “Asistensi Penatausahaan Barang Milik Daerah dalam Rangka Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Barang Milik Daerah” di Hotel Claro Kendari, Jumat (17/7/2026).

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah sekaligus Asisten Administrasi Pemprov Sultra Rony Yakob menjelaskan, meski pertumbuhan ekonomi daerah diprediksi tetap solid di atas 5,65 persen, Pemprov tetap harus bergerak lincah menghadapi keterbatasan anggaran. Tiga langkah utama yang ditempuh:
1. Melakukan efisiensi belanja non-prioritas agar dana terfokus pada kesejahteraan masyarakat;
2. Memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis pengawasan digital;
3. Mengubah tata kelola aset agar tidak sekadar catatan administrasi, melainkan menjadi instrumen produktif yang memberi nilai tambah ekonomi.

Langkah ini mendapat dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli menegaskan aset daerah menyusun hampir 80 persen total nilai laporan keuangan pemerintah daerah. “Digitalisasi bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan fondasi peningkatan kapasitas fiskal dan kualitas laporan keuangan,” ujarnya.

Kemendagri meluncurkan dua instrumen pendukung utama, yaitu Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) yang wajib segera dioptimalkan seluruh pemerintah daerah di Sultra.

Pemprov Sultra pun telah menyiapkan empat langkah taktis: mempercepat migrasi dan pemutakhiran data aset ke sistem nasional, meningkatkan sertifikasi keahlian SDM pengelola, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun regulasi dan anggaran pendukung berkelanjutan. Transformasi ini diharapkan menertibkan pembukuan, menjamin keamanan hukum dan fisik aset, serta mendongkrak PAD.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong yang hadir secara virtual memuji langkah cepat Pemprov Sultra. “Aset harus diposisikan sebagai modal strategis layanan publik. Digitalisasi adalah solusi tepat untuk membereskan data yang belum sesuai lapangan maupun aset yang belum bersertifikat,” tegasnya.
Sumber : PPID Utama Provinsi Sultra
@Redaksi Bawondo


