Bawondo.id – Kepulauan Riau – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026). Dalam operasi ini, petugas mengamankan kapal King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga tergabung dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Pengungkapan bermula dari informasi intelijen BNN dan Bea Cukai pada Februari 2026 mengenai dugaan pengangkutan narkotika menggunakan kapal yang semula tercatat bernama Fude atau King Sun, yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan pemantauan awal, kapal tersebut diketahui berawak sembilan orang berkewarganegaraan Myanmar.

Rangkaian operasi gabungan dimulai Selasa (4/8), saat tim berkoordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan. Pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia pada Kamis (6/8). Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melakukan penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore hari yang sama, petugas naik ke atas kapal dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan mendalam dilakukan Jumat (7/8) dengan dukungan unit K-9 dan interogasi terhadap para awak. Petugas akhirnya menemukan ruang penyimpanan tersembunyi di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan delapan orang tersangka berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Barang bukti yang disita berupa 65 karung: 64 karung berisi masing-masing 20 bungkus kemasan teh hijau, dan satu karung berisi 18 bungkus kristal yang diduga kuat merupakan ketamine dengan berat bruto total sekitar 1,3 ton.
Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran lintas negara. Tim gabungan saat ini sedang memperdalam pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta jalur logistik sindikat internasional tersebut.
Sumber : @Humas BNN RI
@Redaksi Bawondo


