Bawondo.id – Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026, yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra di Hotel Zahra Syahriah, Kendari, Kamis (6/8/2026).

Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sultra, Pahri Yamsul, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah.
Dalam sambutannya, Pahri Yamsul menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. Di era digital, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan—sehingga peran PPID menjadi sangat krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh jajaran PPID, guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra Tahun 2025–2029, khususnya dalam membangun birokrasi yang akuntabel, inovatif, berintegritas, serta mendukung transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pahri Yamsul juga mengajak seluruh PPID Pelaksana dan PPID Pembantu menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai dasar perbaikan bersama. Penguatan tata kelola informasi, peningkatan kualitas dokumentasi, optimalisasi layanan digital, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dinilai sebagai kunci utama meraih predikat Badan Publik Informatif.

“Predikat Informatif bukan sekadar capaian penilaian, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan rapat ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh PPID dalam menjalankan tugas, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Hasil kinerja seluruh PPID akan menjadi dasar penilaian tingkat keterbukaan badan publik Pemprov Sultra. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memperkuat pengelolaan informasi untuk meningkatkan nilai keterbukaan daerah.

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi situs web resmi masing-masing OPD sebagai media publikasi utama. Andi Syahrir meminta seluruh instansi secara konsisten memuat informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, serta daftar informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tahun ini seluruh OPD sudah difasilitasi situs web oleh Diskominfo. Tidak ada lagi alasan belum memiliki media publikasi. Yang perlu dilakukan sekarang adalah mengisinya dengan informasi publik secara rutin dan lengkap. Jika dilakukan konsisten, nilai keterbukaan informasi publik pasti akan meningkat,” jelasnya.
Ia mencatat, berdasarkan pemantauan, baru sekitar separuh OPD yang aktif memanfaatkan situs web untuk mempublikasikan informasi. Untuk itu, Diskominfo siap memberikan pendampingan teknis bagi seluruh instansi yang membutuhkan.
Pada kesempatan terpisah, narasumber dari Universitas Halu Oleo, Dr. Muhammad Aswan Zanynu (Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UHO), memaparkan materi mengenai implementasi dan penguatan peran PPID. Ia menjelaskan setiap badan publik wajib mengelola tiga jenis informasi: informasi berkala (diumumkan minimal setiap enam bulan), informasi serta-merta (diumumkan segera jika berkaitan dengan kepentingan publik), dan informasi setiap saat (tersedia saat diminta masyarakat).
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM PPID dan optimalisasi media digital agar pelayanan informasi publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Sumber : @PPID Utama Provinsi Sultra
@Redaksi Bawondo


