Bawondo.id – Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam acara penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk kebutuhan lahan Batalyon Infanteri Tempur (Yonif TP) TNI AD. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta, pada Senin (27/7/2026).

Penyerahan keputusan ini menjadi tonggak pemberian kepastian hukum sekaligus mempercepat proses penyiapan lahan bagi pembangunan satuan pertahanan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pertahanan menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan wajib dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, aspek pelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama.

Langkah strategis ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelaraskan kebutuhan penguatan pertahanan negara dengan prinsip pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sumber : @Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
@Redaksi Bawondo


