Bawondo.id – Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif senilai Rp 10.270.051.886.464 serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Acara penyerahan tersebut berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian besar yang telah diraih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya penyelamatan aset negara. Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa angka tersebut hanyalah sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang masih harus diselamatkan. “Perjuangan masih panjang, masih ada ratusan bahkan ribuan triliun kekayaan yang harus kita selamatkan,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Menurutnya, langkah ini menjadi fondasi utama bagi kebangkitan nasional dan penguatan jati diri bangsa. “Kita akan ambil langkah-langkah tegas. Seperti disampaikan tadi, tidak ada pilihan lain selain menegakkan hukum. Kita harus meyakinkan rakyat bahwa negara hadir, dan akan terus hadir. NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, dan menjadi lebih hebat lagi,” ungkapnya.

TNI berkomitmen penuh untuk terus mendukung program Pemerintah dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kedaulatan negara atas seluruh sumber daya alam nasional. Bersama berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum terkait, TNI siap bersinergi mengawal upaya penyelamatan aset negara, agar seluruh kekayaan alam nasional dapat dimanfaatkan secara optimal demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Foto : BPMI Setpres
Narasumber : @Pusat Penerangan TNI
@Redaksi





