Bawondo.id – Jakarta – Upaya menutup celah korupsi di jantung peradilan terus diperkuat melalui sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) dalam penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja individu bagi Hakim dan Pegawai Kepaniteraan MA di Gedung MA, Jakarta, Senin (05/01).
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan penguatan integritas personal aparatur peradilan adalah fondasi menjaga keadilan dan kepercayaan publik, mengingat banyak kasus korupsi berawal dari pengabaian nilai integritas.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 600 pegawai ini menekankan komitmen menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme, sebagaimana ditegaskan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, dan Hakim Agung Heru Pramono.
KPK memandang pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi pengunci gerbang terakhir keadilan agar bebas dari gratifikasi dan intervensi, sehingga palu hakim kembali menjadi simbol keadilan murni, bukan alat transaksi.
@Redaksi
